Loading iframe...

Perkembangan Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto

News 07 Feb 2025, 15:39 WIB

Tim Hukum Hasto Kristiyanto menegaskan, tidak ada nama kliennya dalam kasus Harun Masiku dari fakta sidang yang sudah diputuskan oleh hakim secara inkrah terhadap tiga terdakwa, Wahyu Setiawan, Agustiani Tio dan Saiful Bahri. Hal itu diungkapkan oleh Patra Zen, selalu tim hukum dari Hasto saat sidang perdana praperadilan.

Oleh Shintha Anggundini Diperbaharui 14 Okt 2025, 15:20 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB