Loading iframe...

VIDEO: Donald Trump Divonis Bersalah atas Kasus Suap, Tapi Tidak Dijatuhi Hukuman Apapun

Global 11 Jan 2025, 11:33 WIB

Donald Trump divonis bersalah dalam kasus suap pada Jumat (10/1/2025), namun hakim tidak menjatuhkan hukuman apapun. Keputusan ini memungkinkan Trump kembali ke Gedung Putih tanpa ancaman hukuman penjara atau denda.

Oleh Krismas Wahyu Utami Diperbaharui 11 Jan 2025, 11:33 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2025, 11:33 WIB