Loading iframe...
VIDEO: PJ Gubernur DKI Jakarta Umumkan UMP Naik Jadi RP5.396 Juta, Naik 6,5 Persen
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengumumkan Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2025 naik sebesar 6,5 persen atau menjadi Rp 5.396.761 dari sebelumnya sebesar Rp 5.067.381 per bulan.