Loading iframe...

Pemerintah Naikkan Upah Minimum Provinsi 6,5 Persen

Bisnis 04 Dec 2024, 16:49 WIB

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Upah Minimum Nasional 2025 pada Jumat 29 November 2024. Dalam pengumuman tersebut, Prabowo memutuskan upah minimum tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen dari tahun 2024.

Oleh Shintha Anggundini Norevfa Diperbaharui 04 Dec 2024, 16:51 WIB
Diterbitkan 04 Dec 2024, 16:49 WIB