Loading iframe...

VIDEO: Remaja 14 Tahun Pembunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Resmi Jadi Tersangka

TV 03 Des 2024, 19:35 WIB

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan remaja pembunuh ayah dan neneknya di Cilandak, Jakarta Selatan, sebagai tersangka. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, anak yang berkonflik dengan hukum ini akan dititipkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) selama proses hukum berlangsung.

Oleh Didi N Diperbaharui 08 Okt 2025, 01:47 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB