Loading iframe...

VIDEO: KPK Resmi Tetapkan Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka

News 25 Nov 2024, 10:45 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi, yaitu pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Oleh Ridi Fadhilah Khan Diperbaharui 24 Sep 2025, 22:59 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB