Loading iframe...

Jaksa Tuntut Bebas Guru Supriyani dari Perkara Kekerasan Anak Polisi

Regional 13 Nov 2024, 17:15 WIB

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Andoolo, menuntut bebas Supriyani guru honorer di Konawe Selatan, Senin (11/11/2024). Sebelumnya, guru honorer yang sudah 16 tahun mengabdi di SDN 4 Baito ini, dipenjara usai dituduh menganiaya anak oknum anggota polisi berstatus bocah kelas 1.

Oleh Shintha Anggundini Norevfa Diperbaharui 13 Nov 2024, 17:17 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2024, 17:15 WIB