Loading iframe...

VIDEO: Jessica Wongso Ajukan PK, Bukti Baru Kasus Kopi Sianida kembali Dibuka

TV 10 Okt 2024, 16:20 WIB

Setelah dinyatakan bebas bersyarat Jessica Kumala Wongso mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Oleh Didi N Diperbaharui 04 Okt 2025, 14:20 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB