Loading iframe...

Aksi Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia

News 09 Okt 2024, 16:12 WIB

Tanggal 7 Oktober 2024 menjadi hari pertama bagi kelompok hakim se-Indonesia mengajukan cuti massal bersama. Aksi tersebut dilakukan sebagai gerakan solidaritas bersama terkait kesejahteraan hakim yang dinilai tidak lagi diperhatikan. Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) sebagai wadah kelompok gerakan cuti bersama hakim, menyatakan harus ada tunjangan yang harus dinaikkan dengan nominal 242 persen.

Oleh Shintha Anggundini Diperbaharui 12 Okt 2025, 03:22 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB