Loading iframe...

VIDEO: Pelihara Landak Jawa, Pria di Bali Dituntut 5 Tahun Penjara

News 09 Sep 2024, 19:28 WIB

Terdakwa pemelihara landak Jawa histeris di Pengadilan Negeri Denpasar setelah Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman lima tahun penjara, dengan alasan tidak mengetahui bahwa landak Jawa adalah satwa dilindungi.

Oleh Gilang Fajar Septian Diperbaharui 26 Sep 2025, 03:07 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB