Loading iframe...

Putusan MK Ubah Peta Politik Pilkada 2024, Bikin KIM Plus Bubar Jalan?

News 21 Agt 2024, 15:06 WIB

Mahkamah Konstitusi bikin kejutan jelang Pilkada Serentak 2024. Putusannya yang mengabulkan permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora untuk sebagian terkait ambang batas pencalonan kepala daerah membuat suasana politik Tanah Air menghangat. Partai politik atau gabungan partai politik bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD. Tentunya dengan syarat tertentu.

Oleh Shintha Anggundini Diperbaharui 25 Sep 2025, 08:17 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB