Loading iframe...
Putusan MK Ubah Peta Politik Pilkada 2024, Bikin KIM Plus Bubar Jalan?
Mahkamah Konstitusi bikin kejutan jelang Pilkada Serentak 2024. Putusannya yang mengabulkan permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora untuk sebagian terkait ambang batas pencalonan kepala daerah membuat suasana politik Tanah Air menghangat. Partai politik atau gabungan partai politik bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD. Tentunya dengan syarat tertentu.
-
02:18 Jenderal TNI Dapat Laporan Intelijen Gerakan Kelompok Berbahaya, Wapres Gibran Batal ke Yahukimo
News 9 menit yang lalu -
28:38 Program MBG Jadi Momentum Bangkitkan UMKM dan Petani Lokal
News sejam yang lalu -
05:22 Panik di Tengah Banjir, Ular Besar Nyaris Masuk Kafe di Jakarta
News 4 jam yang lalu -
05:01 Mengejutkan! Eks Wakapolri Bongkar Kejanggalan Ijazah Jokowi di Sidang: Fotonya Beda Jauh
News 4 jam yang lalu -
05:33 Eks Wakapolri Oegroseno Jadi Saksi Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Soroti Tanda Tangan & Materai
News 4 jam yang lalu -
04:52 Prabowo Keras Marak Korupsi Pertamina: Berapa yang Dipenjara | Sultan Diminta RI 1 Duduk Depan
News 5 jam yang lalu -
03:45 Luhut Emosi, Klarifikasi Tudingan Miliki Saham TPL Penyebab Hutan di Tapanuli Rusak
News 5 jam yang lalu -
05:36 SBY Tegas: Matahari Partai Demokrat Hanya Mas AHY, Saya Mentor Senior!
News 5 jam yang lalu -
02:37 Wapres Gibran Dkk Menang Telak Lawan Anak-Anak Papua Skor 5 - 2, Sumbang Dua Gol
News 5 jam yang lalu -
13:55 Prabowo Pamer Nama Besar Lulusan Taruna Nusantara, AHY hingga Teddy Menteri Ring 1 di Kabinet
News 6 jam yang lalu