Loading iframe...

Vila di Sukabumi, Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Regional 28 Jun 2024, 15:02 WIB

Baru-baru ini masyarakat digegerkan dengan adanya uang palsu (upal) senilai Rp22 miliar. Lokasi percetakan upal itu disebut berada di sebuah vila daerah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Oleh Shintha Anggundini Norevfa Diperbaharui 28 Jun 2024, 15:04 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2024, 15:02 WIB