Loading iframe...

VIDEO: 12 Tersangka Judi Online Ditangkap, Punya Omzet 4,4 Miliar!

News 26 Jun 2024, 14:00 WIB

Satreskrim Polresta Banyumas berhasil melakukan penggerebekan di tiga markas judi online yang berlokasi di Banyumas, Jawa Tengah. Dari penggerebekan itu terdapat 12 orang tersangka yang diketahui memiliki omzet 4,4 miliar Rupiah.

Oleh Ridi Fadhilah Khan Diperbaharui 10 Okt 2025, 21:45 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB