Loading iframe...

VIDEO: Polisi Gerebek Tiga Markas Judi Online di Banyumas, Tetapkan 12 Tersangka

TV 26 Jun 2024, 12:35 WIB

Dari penggerebekan tiga markas judi online di Banyumas, Jawa Tengah, polisi menetapkan sebanyak 12 orang tersangka. Polisi juga menyita sebanyak 500 unit komputer, puluhan modem, serta uang belasan juta rupiah.

Oleh Didi N Diperbaharui 16 Sep 2025, 00:42 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB