Loading iframe...

Ormas Keagamaan Dapat Konsesi Tambang dari Jokowi

News 12 Jun 2024, 15:15 WIB

Ramai-ramai organisasi masyarakat (ormas) keagamaan menjadi bahan perbincangan lantaran mendapat privilege dari Presiden Jokowi (Jokowi) untuk mengelola tambang. Keputusan mengenai ormas keagamaan kelola tambang ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 yang diteken Jokowi pada 30 Mei 2024.

Oleh Shintha Anggundini Diperbaharui 26 Sep 2025, 03:07 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB