Loading iframe...
Ormas Keagamaan Dapat Jatah Kelola Tambang dari Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menerbitkan aturan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan bisa mengelola tambang. Ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 yang diteken Jokowi, 30 Mei 2024.
-
02:55 Gibran Akui Jadi Wapres Tak Punya Program: Saya Pembantu, Adanya Visi Misi Presiden
News sejam yang lalu -
08:35 Prabowo Geram Bongkar Permainan Jahat Mafia BBM di Pertamina & ESDM
News 2 jam yang lalu -
08:31 Pesan Prabowo Depan Siswa Sekolah Rakyat: Kita Jangan Rendah Diri!
News 3 jam yang lalu -
06:00 Sikap SBY Tegaskan Demokrat Bersama Prabowo: Bangsa Ini Sudah Banyak Masalah
News 3 jam yang lalu -
05:24 Matahari Partai Demokrat Hanya Satu: Mas AHY
News 3 jam yang lalu -
06:05 Amukan Puting Beliung Terjang Tulungagung, Puluhan Rumah Rusak
News 5 jam yang lalu -
04:30 Banjir Belum Surut, Jalan Gunung Sahari Jakarta Masih Tergenang
News 6 jam yang lalu -
06:25 Banjir Masih Rendam Tol Sedyatmo Jakarta, Akses ke Bandara Terganggu
News 8 jam yang lalu -
15:02 Prabowo Blak-Blakan Ada Yang Menipu Presiden
News 9 jam yang lalu -
07:35 Prabowo Tegas Lebih Hormat ke Pemulung Daripada Orang Pintar yang Korupsi
News 10 jam yang lalu