Loading iframe...

VIDEO: Terima Laporan dari BPKP, Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah

News 30 Mei 2024, 11:23 WIB

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 mencapai Rp300 triliun.

Oleh Gilang Fajar Septian Diperbaharui 26 Sep 2025, 01:30 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB