Loading iframe...

VIDEO: Dua Warga Banyumas Korupsi Dana Pemberdayaan Masyarakat Desa Sebesar Rp15 Miliar

Regional 08 May 2024, 14:29 WIB

Penyidik tindak pidana korupsi kejaksaan negeri Purwokerto, Jawa Tengah menahan dua warga Banyumas yang menjadi tersangka penyalahgunaan dana pemberdayaan masyarakat pedesaan.

Oleh Krismas Wahyu Utami Diperbaharui 08 May 2024, 14:33 WIB
Diterbitkan 08 May 2024, 14:29 WIB