Loading iframe...

Pesantren Tempat Santri Dianiaya Senior hingga Tewas di Kediri Tidak Berizin

Regional 01 Mar 2024, 15:25 WIB

Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur mengungkapkan bahwa pondok pesantren tempat BM (14), santri yang menjadi korban penganiayaan rekannya tidak memiliki izin sebagai pondok pesantren.

Oleh Shintha Anggundini Norevfa Diperbaharui 01 Mar 2024, 15:49 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2024, 15:25 WIB