Loading iframe...

Waspada! Beredar Hoax Program Bantuan Melunasi Utang Pinjol dari OJK

Cek Fakta 24 Jan 2024, 14:39 WIB

Beredar di media sosial postingan yang diklaim Otoritas Jasa Keuangan (OJK) punya program bantuan melunasi utang pinjaman online (pinjol). Postingan yang berisi informasi adanya program bantuan dari OJK untuk melunasi utang pinjol ternyata tidak benar. Hal ini telah diklarifikasi oleh OJK lewat akun Instagramnya, @ojkindonesia. Menurut OJK, kabar tersebut adalah hoaks.

Oleh Shintha Anggundini Diperbaharui 11 Okt 2025, 22:57 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB