Loading iframe...
Kenaikan Pajak Hiburan Sampai 75% Diprotes
Pemerintah menetapkan kenaikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan sebesar 40 persen dan maksimal 75 persen, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD). Kenaikan pajak hiburan tersebut kemudian menuai protes dari pengusaha, di antaranya Inul Daratista yang punya tempat karaoke dan Hotman Paris yang memiliki beberapa klub hiburan di Bali.
-
12:12 Pulang dari Inggris, Prabowo Kantongi Komitmen Investasi Rp90 Triliun
Bisnis 22 Januari 2026 -
08:14 Harga Emas Meroket, Perhiasan Kini Diburu Bukan Sekadar Gaya Tapi Investasi
Bisnis 15 Januari 2026 -
10:00 RDMP Balikpapan, Tonggak Kemandirian Energi Indonesia
Bisnis 23 Desember 2025 -
11:19 Polytam: Warisan Kilang Plaju, Inovasi Untuk Ketahanan Negeri
Bisnis 17 November 2025 -
08:17 VIDEO: UMKM Batik Kudus Bina Ratusan Difabel Jadi Pembatik Mandiri
Bisnis 9 Oktober 2025 -
04:40 VIDEO: Terguncang! AS Resmi Shutdown, Puluhan Ribu Pegawai Kehilangan Pekerjaan
Bisnis 1 Oktober 2025 -
01:31 VIDEO: Penjelasan Bahil Soal Kelangkaan BBM di SPBU Swasta
Bisnis 16 September 2025 -
04:15 VIDEO: Solusi Menkeu Purbaya Soal Kebingungan Bank Alokasi Dana Besar
Bisnis 16 September 2025 -
08:59 VIDEO: Guyon Menteri Keuangan Purbaya di Raker Perdana dengan DPR
Bisnis 10 September 2025