Loading iframe...

Heboh Tarif Pajak Hiburan Naik 40-75 Persen

Lifestyle 17 Jan 2024, 18:31 WIB

Kalangan pelaku usaha hiburan maupun pariwisata di sejumlah daerah di Indonesia menyoroti mengenai pengenaan tarif pajak hiburan. Mereka bahkan mengeluhkan rencana pajak hiburan naik 40 persen hingga 75 persen dari sebelumnya sekitar 15-25 persen.

Oleh Dany Candra Diperbaharui 17 Jan 2024, 18:35 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2024, 18:31 WIB