Loading iframe...

PPATK Ungkap Transaksi Rp 51 Triliun dari Caleg Pemilu 2024

News 12 Jan 2024, 15:04 WIB

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri triliunan dana jadi transaksi mencurigakan menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024. Temuannya, akumulasi dari transaksi yang dilakukan 100 calon legislatif (caleg) mencapai Rp 51 triliun.

Oleh Shintha Anggundini Norevfa Diperbaharui 12 Jan 2024, 15:09 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2024, 15:04 WIB