Loading iframe...
Dua Terduga Pelaku Perundungan di Cilacap Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara
Polisi telah menangkap dua terduga pelaku perundungan siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Keduanya yakni atas nama inisial MKY (15) dan WSF (14). Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, keduanya dikenakan UU perlindungan anak dan KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp72 juta.
-
04:58 Geger! Hiu Tutul Raksasa Sepanjang 6 Meter Terdampar di Cilacap
News 2 months ago -
04:30 Dramatis! Warga Cilacap Tangkap Kobra Raksasa di Sungai
News 4 months ago -
43:47 Ratusan Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online
Bisnis 7 months ago -
60:00 Strategi Indonesia Tekan Dampak Selat Hormuz di Tengah Konflik Timur Tengah
Bisnis 7 months ago -
49:54 Ribuan Remaja Indonesia Usia 15-19 Tahun Terpapar HIV
Health 7 months ago -
50:30 Dampak Global Perang Iran-Israel
Global 7 months ago -
41:30 Membedah Akar Masalah Kebakaran di Jakarta
News 7 months ago -
47:16 Protes Kebijakan Imigrasi Trump Panaskan Los Angeles
Global 8 months ago -
10:11 Laporan Haji 2025: Persiapan Jelang Wukuf di Arafah
Haji 8 months ago -
07:26 Pasien Pemilik Kartu KIS Ditolak Masuk IGD RSUD Padang Hingga Meninggal
Regional 8 months ago