Loading iframe...

VIDEO: Kasus BTS Kominfo, Ini Penampakan Uang Tunai Rp27 Miliar yang Diserahkan ke Kejagung

News 13 Jul 2023, 14:30 WIB

Kuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan (IH), Maqdir Ismail menyerahkan uang Rp27 miliar yang dikembalikan oleh pihak swasta terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo ke Kejaksaan Agung

Oleh Ridi Fadhilah Khan Diperbaharui 06 Okt 2025, 07:00 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB