Loading iframe...

VIDEO: Emak-emak yang Guyur Air Kencing ke Rumah Tetangga Divonis Hukuman 1 Bulan Penjara

News 31 Mei 2023, 16:13 WIB

Masriah, pelaku penyiraman air kencing dan kotoran ke rumah tetangganya selama 6 tahun terakhir dijatuhi vonis hukuman 1 bulan penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur.

Oleh Gilang Fajar Septian Diperbaharui 25 Sep 2025, 15:09 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB