Loading iframe...

Mantan Napi Koruptor Boleh jadi Caleg, Asal...

News 12 Mei 2023, 15:05 WIB

Mantan narapidana kasus korupsi diperbolehkan untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Mereka bisa mendaftarkan menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), baik untuk tingkat

Oleh Shinta Anggundini Norevfa Diperbaharui 24 Sep 2025, 10:00 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB