Loading iframe...

Eks Napi Koruptor Bisa Jadi Caleg pada Pemilu 2024

News 12 Mei 2023, 12:31 WIB

Mantan narapidana kasus korupsi diperbolehkan mendaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta Dewan Perwakilan

Oleh Shinta Anggundini Norevfa Diperbaharui 26 Sep 2025, 01:33 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB