Loading iframe...

Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Akankah Timbul Efek Jera?

News 10 May 2023, 14:37 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menjatuhkan vonis terhadap terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa dengan pidana penjara seumur hidup. Namun, keputusan tersebut justru tidak sesuai dengan apa yang dituntutkan oleh jaksa yang meminta agar dihukum mati.

Oleh Wiena Amalia Diperbaharui 10 May 2023, 15:28 WIB
Diterbitkan 10 May 2023, 14:37 WIB