Loading iframe...

Vonis Teddy Minahasa, Cukupkah Hukuman Seumur Hidup untuk Pengedar Narkoba

News 10 May 2023, 13:43 WIB

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Hakim meyakini Teddy bersalah dalam kasus tukar barang bukti kasus narkoba jenis sabu dengan tawas.

Oleh Wiena Amalia Diperbaharui 10 May 2023, 14:01 WIB
Diterbitkan 10 May 2023, 13:43 WIB