Loading iframe...

VIDEO: Warga Minta Ganti Rugi Rp800 Juta Akibat Rumah Hancur Ditabrak Kapal Tongkang

News 26 Apr 2023, 19:07 WIB

Seorang wanita menuntut biaya ganti rugi sebesar Rp800 juta sebagai kompensasi atas rumahnya yang rusak akibat ditabrak oleh kapal tongkang pengangkut batu bara di Desa Keladan, Kabupaten

Oleh Gilang Fajar Septian Diperbaharui 10 Okt 2025, 19:47 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB