Loading iframe...
VIDEO: Bambang Tri dan Gus Nur Divonis 6 Tahun Penjara Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Pengadilan Negeri Solo menjatuhkan vonis 6 tahun penjara untuk Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur. Keduanya merupakan terdakwa atas kasus penyebaran berita bohong terkait ijazah palsu Presiden Jokowi.