Loading iframe...

VIDEO: Bambang Tri dan Gus Nur Divonis 6 Tahun Penjara Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News 19 Apr 2023, 12:29 WIB

Pengadilan Negeri Solo menjatuhkan vonis 6 tahun penjara untuk Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur. Keduanya merupakan terdakwa atas kasus penyebaran berita bohong terkait ijazah palsu Presiden Jokowi.

Oleh Krismas Wahyu Utami Diperbaharui 19 Apr 2023, 12:35 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2023, 12:29 WIB