Loading iframe...

VIDEO: Johnson & Johnson Ajukan Bangkrut Ditengah Gugatan Produknya Pemicu Kanker

Health 12 Apr 2023, 10:29 WIB

Perusahaan produk bedak bayi Johnson & Johnson mengajukan kebangkrutan, dimana sebelumnya digugat karena produknya diduga sebagai pemicu kanker. J&J bersedia ganti rugi sebesar Rp 133,5 triliun. Pengajuan kebangkrutan sebagai trik untuk selesaikan gugatan kepada penggugat.

Oleh Krismas Wahyu Utami Diperbaharui 12 Apr 2023, 10:36 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2023, 10:29 WIB