Loading iframe...

VIDEO: AG Divonis 3 Tahun 6 Bulan, Kuasa Hukum David Ozora: Itu Sudah Tepat

News 11 Apr 2023, 10:00 WIB

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis terdakwa perkara penganiayaan David Ozora, yakni AG (15) mantan pacar Mario Dandy dengan hukuman penjara 3 tahun 6 bulan.

Oleh Krismas Wahyu Utami Diperbaharui 25 Sep 2025, 10:48 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB