Loading iframe...

VIDEO: AG Pacar Mario Dandy Dituntut Pidana Kurungan 4 Tahun

News 06 Apr 2023, 10:28 WIB

Terdakwa anak AG pacar Mario Dandy dituntut pidana kurungan selama 4 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam sidang lanjutan perkara penganiayaan berat. Tuntutan ini sudah maksimal untuk terdakwa khusus anak. Sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan pledoi terdakwa.

Oleh Krismas Wahyu Utami Diperbaharui 06 Apr 2023, 10:34 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2023, 10:28 WIB