Loading iframe...

VIDEO: Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Pengunjung Sidang Teriak "Mantap"

News 13 Feb 2023, 20:03 WIB

Putri Candrawathi, divonis hukuman penjara 20 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas campur tangannya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Oleh Gilang Fajar Septian Diperbaharui 10 Sep 2025, 09:08 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB