Loading iframe...
VIDEO: Doni Salmanan Bebas dari Tuntutan Ganti Rugi, Korban Penipuan Ngamuk di Persidangan
Doni Salmanan hanya divonis 4 tahun penjara, TPPU tak terbukti dan dibebaskan dari ganti rugi. Para korban penipuan mengamuk usai keputusan dibacakan.