Loading iframe...

VIDEO: Baim Wong Terancam Pidana Karena Konten Prank KDRT

ShowBiz 03 Okt 2022, 15:00 WIB

Baim Wong terancam pidana karena konten prank KDRT ke polisi. Baim Wong dinilai telah membuat laporan palsu dan tindakannya telah melanggar Pasal 220 KUHP.

Oleh Liputan6 Diperbaharui 12 Okt 2025, 08:02 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB