Loading iframe...
VIDEO: Kompol Baiquni Ajukan Banding Usai Dipecat dari Polri
KKEP memberhentikan Kompol Baiquni Wibowo secara tidak dengan hormat (PTDH). Sanksi ini diberikan karena Kompol Baiquni menghalangi penyidikan kematian Brigadir J. Ia pun ajukan banding atas keputusan ini.