Loading iframe...

VIDEO: Eks PKI Dilarang Nyapres, Tapi...

News 02 Sep 2022, 18:04 WIB

Dalam UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, mantan anggota organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia (PKI) tidak diperbolehkan maju sebagai calon presiden dan calon wakil presiden

Oleh Ridi Fadhilah Khan Diperbaharui 23 Sep 2025, 01:22 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB