Loading iframe...

VIDEO: Kuasa Hukum: Bharada E bisa Bebas dari Jeratan Hukum

News 16 Aug 2022, 11:35 WIB

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan bahwa pernyataan LPSK menilai kliennya tidak memiliki niat jahat dan tidak terlibat dalam rencana pembunuhan Brigadir Yoshua. Bharada E dapat bebas dari jeratan hukum.

Oleh Raden Asmoro Katon Diperbaharui 16 Aug 2022, 11:38 WIB
Diterbitkan 16 Aug 2022, 11:35 WIB