Loading iframe...

VIDEO: Rizieq Shihab Bebas dari Rutan, Ini Syarat yang Dipenuhi

Hot 20 Jul 2022, 16:30 WIB

Mantan pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab resmi bebas pada Rabu (20/7/2022). Rizieq Shihab bebas secara bersyarat dari Rutan Bareskrim Polri. 

Sebelumnya ia ditahan karena melanggar UU Kekarantinaan Kesehatan dan tindak pidana menyiarkan berita bohong. Ini syarat yang ia penuhi hingga akhirnya bisa bebas.

Oleh Dimas Satria Putra Diperbaharui 20 Jul 2022, 14:56 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2022, 16:30 WIB