Loading iframe...

VIDEO: Indra Kenz Pasrah, Masa Penahanannya diperpanjang

News 11 Mei 2022, 13:21 WIB

Indra Kenz dan keempat tersangka kasus trading binary option, Vanessa Khong, Rudiyanto Pei dan Nathania Kesuma harus pasrah saat mengetahui masa penahanan mereka diperpanjang hingga 40 hari

Oleh Ridi Fadhilah Khan Diperbaharui 02 Sep 2025, 08:37 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB