Loading iframe...

Liputan6 Update: Vonis Mati Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santriwati

News 06 Apr 2022, 22:16 WIB

Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menjatuhkan vonis mati kepada terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwatinya, Herry Wirawan. Vonis banding itu dibacakan pada Senin 4 April 2022.

Oleh Liputan6 Diperbaharui 23 Sep 2025, 13:40 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB