Loading iframe...

VIDEO Headline: Tarif PPN 11 Persen Berlaku 1 April 2022, Berimbas ke Harga Barang-Barang?

News 30 Mar 2022, 18:45 WIB

Beban masyarakat semakin berat. Setelah diterjang kenaikan berbagai harga bahan pokok, pada tanggal 1 April 2022 pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen

Oleh Liputan6 Diperbaharui 23 Sep 2025, 03:58 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB