Loading iframe...

VIDEO: Gugatan Dikabulkan, Anies Baswedan Diminta Bersihkan Kali Mampang

News 18 Feb 2022, 08:21 WIB

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta baru saja mengabulkan gugatan warga terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pencegahan banjir Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dalam putusannya, Anies Baswedan diminta untuk mengeruk kali Mampang hingga Pondok Jaya.

Oleh Raden Asmoro Katon Diperbaharui 18 Feb 2022, 08:22 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2022, 08:21 WIB