Loading iframe...

VIDEO: Tok! Herry Wirawan, Pemerkosa Belasan Santriwati Divonis Seumur Hidup

News 15 Feb 2022, 23:43 WIB

Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati di Pesantren Bandung resmi divonis hukuman penjara seumur hidup, Selasa (15/02/2022). Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang

Oleh Liputan6 Diperbaharui 23 Sep 2025, 15:31 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB