Loading iframe...

VIDEO: Gubernur Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara karena Suap Gratifikasi

News 30 Nov 2021, 18:00 WIB

Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah dijatuhi vonis 5 tahun penjara serta membayar uang pengganti sebanyak Rp 2,1 Milyar. Hal ini dalam kasus korupsi suap dan gratifikasi proyek.

Oleh Liputan6 Diperbaharui 22 Sep 2025, 21:04 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB