Loading iframe...

VIDEO: Aturan PPKM Level 3 Nataru, ASN hingga Anggota TNI/Polri Dilarang Cuti

News 23 Nov 2021, 19:00 WIB

Pemerintah menetapkan pemberlakuan PPKM level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru 2022. Salah satu aturannya, ASN hingga personel TNI/Polri dilarang cuti saat Nataru.

Oleh Liputan6 Diperbaharui 21 Sep 2025, 23:06 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB