Loading iframe...

VIDEO: Agenda Sidang Pledoi, Buntut dari Kasus Istri Marahi Suami dituntut 1 Tahun Penjara

News 18 Nov 2021, 14:51 WIB

Kasus istri marahi suami karena sering mabuk, istri tersebut dituntut oleh mantan suaminya dan diberikan hukuman 1 tahun penjara oleh pengadilan negeri Karawang.

Oleh Raden Asmoro Katon Diperbaharui 18 Nov 2021, 14:53 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2021, 14:51 WIB